PESTAPORA⚡ Beli Mobil Raih Hadiah Spektakuler

0
Years
:
0
Months
:
0
:
0
:
0
:
0
  Beli Sekarang

Segala bentuk transaksi hanya melalui Virtual Account atau Nomor Rekening Resmi PT. PRADIPTA CAKRA BUANA. Cara bertransaksi aman dengan Chery Klik di sini

Bikin Mobilmu Lebih Unik! Panduan Lengkap dan Mudah Cara Custom Nomor Polisi Impianmu

oleh | Des 12, 2025 | Artikel | 0 Komentar

Halo Sobat Otomotif! Siapa sih yang tidak ingin mobil kesayangaya tampil beda dan mencuri perhatian di jalan? Nah, salah satu cara paling keren untuk menunjukkan kepribadian kamu dan membuat mobilmu benar-benar unik adalah dengan memiliki plat nomor cantik atau nomor polisi pilihan! Bukan cuma sekadar angka dan huruf, plat nomor ini bisa jadi cerminan identitasmu, lho. Bayangkan betapa bangganya saat mobilmu melintas dengan plat nomor yang punya makna khusus bagimu!

Mungkin kamu berpikir, “Ah, pasti ribet dan mahal nih!” Eits, jangan salah sangka dulu! Mengurus nomor polisi pilihan kini semakin mudah, asalkan kamu tahu langkah-langkahnya. Artikel ini akan memandumu secara lengkap dan santai, agar impianmu memiliki plat nomor unik segera terwujud. Yuk, simak terus!

Mengapa Harus Punya Nomor Polisi Pilihan?

Lebih dari sekadar identitas kendaraan, nomor polisi pilihan menawarkan beberapa keuntungan menarik:

  • Ekspresi Diri: Ini adalah cara paling personal untuk menunjukkan identitas, inisial nama, tanggal lahir, atau bahkan angka keberuntunganmu pada mobil.
  • Tampil Beda: Dijamin, mobilmu akan langsung standout di antara ribuan kendaraan lain. Tidak ada lagi cerita salah mobil di parkiran!
  • Nilai Estetika: Plat nomor yang tersusun rapi dan mudah diingat seringkali terlihat lebih enak dipandang.
  • Peningkatan Kepercayaan Diri: Mengendarai mobil dengan plat nomor spesial tentu memberi rasa bangga tersendiri, bukan?

Dasar Hukum Plat Nomor Pilihan di Indonesia

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk diketahui bahwa layanan ini sepenuhnya legal dan diatur oleh pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, kamu tidak perlu khawatir ya, semua transaksinya resmi dan masuk ke kas negara.

Jenis-Jenis dan Biaya Nomor Polisi Pilihan

Ada berbagai format nomor polisi pilihan yang bisa kamu ajukan, dan tentu saja, biayanya bervariasi tergantung kombinasi angka dan huruf yang kamu inginkan. Perlu diingat, biaya ini adalah PNBP yang dibayarkan langsung ke negara dan belum termasuk biaya pengurusan STNK, BPKB, atau pajak laiya.

Pilihan Kombinasi Angka dan Biaya (PNBP per 5 tahun):

  • 1 Angka:
    • Tanpa huruf di belakang: Rp 20.000.000
    • Ada huruf di belakang: Rp 15.000.000
  • 2 Angka:
    • Tanpa huruf di belakang: Rp 15.000.000
    • Ada huruf di belakang: Rp 12.500.000
  • 3 Angka:
    • Tanpa huruf di belakang: Rp 10.000.000
    • Ada huruf di belakang: Rp 7.500.000
  • 4 Angka:
    • Tanpa huruf di belakang: Rp 7.500.000
    • Ada huruf di belakang: Rp 5.000.000

Nah, biaya tersebut berlaku untuk 5 tahun, dan kamu bisa memperpanjangnya jika masa berlakunya habis. Jadi, pastikan kamu sudah mempertimbangkan budget yang kamu miliki ya!

Syarat Umum Pengajuaomor Polisi Pilihan

Secara umum, syarat-syarat untuk mengajukan nomor polisi pilihan tidak jauh berbeda dengan pengurusan STNK atau BPKB biasa. Yang paling penting adalah kamu sudah memiliki kendaraan yang sah dan dokumen lengkap. Berikut adalah dokumen yang biasanya diperlukan:

  • Formulir permohonan yang sudah diisi.
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Surat kuasa (jika diwakilkan).
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Faktur pembelian kendaraan (untuk kendaraan baru).
  • Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih berlaku.
  • Bukti pembayaran PNBP nomor polisi pilihan.

Pastikan semua dokumen ini sudah kamu siapkan dengan rapi agar prosesnya lancar jaya!

Tahapan Mudah Mengurus Nomor Polisi Pilihanmu

Setelah mengetahui dasar hukum, biaya, dan syaratnya, kini saatnya kita masuk ke bagian yang paling ditunggu-tunggu: tahapan pengurusannya! Ikuti langkah-langkah mudah ini ya:

1. Cek Ketersediaan Nomor Pilihanmu

Langkah pertama dan terpenting adalah mengecek apakah kombinasi angka dan huruf impianmu tersedia atau sudah digunakan orang lain. Kamu bisa melakukan pengecekan ini secara langsung di loket Samsat atau melalui website dan aplikasi yang disediakan oleh Polda setempat (jika ada). Jangan sampai sudah bayar, ternyata nomornya tidak ada, kan?

2. Ajukan Permohonan di Samsat/Polda

Jika nomor pilihanmu tersedia, segera datangi kantor Samsat atau Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda setempat. Di sana, kamu akan diberikan formulir permohonan untuk diisi lengkap dengan data diri dan data kendaraanmu.

3. Verifikasi Dokumen dan Pembayaran PNBP

Setelah formulir terisi, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumenmu. Jika sudah lengkap dan sesuai, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis nomor pilihan yang kamu ajukan. Pembayaran ini biasanya dilakukan melalui bank yang ditunjuk atau loket pembayaran yang tersedia.

4. Proses Penerbitan dan Pencetakan

Setelah pembayaran terkonfirmasi, permohonanmu akan diproses. Petugas akan mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sudah tertera nomor polisi pilihanmu. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung antrean dan kebijakan di masing-masing Samsat/Polda.

5. Pengambilan Plat Nomor

Ketika STNK dan BPKB baru sudah jadi, kamu akan diinformasikan untuk mengambil plat nomor fisik di loket yang ditentukan. Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan identitas asli saat pengambilan ya.

Tips Tambahan Agar Pengurusan Lebih Lancar

  • Datang Lebih Awal: Hindari antrean panjang dengan datang lebih pagi ke Samsat atau Polda.
  • Pastikan Dokumen Lengkap: Cek ulang semua dokumen sebelum berangkat agar tidak bolak-balik.
  • Waspada Calo: Lakukan pengurusan sendiri atau melalui jalur resmi untuk menghindari pungli atau biaya tak terduga. Semua pembayaran resmi hanya melalui bank atau loket yang sah.
  • Sabar dan Senyum: Proses administrasi kadang membutuhkan kesabaran. Tetap ramah dan senyum ya!
  • Pertimbangkan Perpanjangan: Ingat bahwa nomor polisi pilihan memiliki masa berlaku 5 tahun. Catat tanggal jatuh temponya agar tidak terlambat memperpanjang.

Wujudkan Nomor Polisi Impianmu Sekarang!

Gimana, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, kan? Dengan panduan ini, kamu siap untuk melangkah dan memiliki nomor polisi pilihan yang sudah lama kamu impikan. Baik untuk mobil barumu dari Chery Solo Baru, atau mobil kesayangan yang sudah menemanimu bertahun-tahun, sentuhan personal ini pasti akan membuatnya semakin istimewa.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera tentukan kombinasi angka dan huruf favoritmu, siapkan dokumeya, dan buat mobilmu benar-benar menjadi cerminan dirimu! Selamat mengurus, dan sampai jumpa di jalanan dengan plat nomor pilihanmu yang super keren!